REPUBLIKA.CO.ID, KAMPAR, RIAU -- Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menangkap seorang perempuan bernama Esraya Simanurung alias Monik (36), warga Jalan Lintas Petapahan-Ujung Batu, Kecamatan Tapung Hulu, yang diduga bandar judi 'toto gelap' alias Togel.
"Penangkapan dilakukan Selasa (13/3) lalu, saat dia tengah merekap hasil penjulannya dan menunggu para pembeli di sebuah warung kopi. yang bersangkutan kini ditahan di sel Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kampar," kata Kapolres Kampar, AKBP Trio Santoso, Kamis.
Dikatakan, operas penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang menyebutkan, di kedai kopi di Tapung Hulu, terjadi transksasi Togel.
Mendengar laporan itu, lanjutnya, pihak satuan Intel Polres Kampar meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar ada perempuan yang diduga bandar Togel tengah menghitung lembaran rekap penjualannya, sambil menunggu pembeli.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar, bersama barang bukti berupa uang tunai Rp131 ribu, pesawat telefon seluler dua unit dan satu buku rekap," jelas Kapolres.
Dikatakannya lagi, pihak Polres akan terus mengembangkan kasus ini.
"Siapa saja yang menjadi bandar dan pelaksana judi Togel di wilayah hukum Polres Kampar, akan dibekuk," tegas Kapolres, AKBP Trio Santoso.