Rabu 06 Jul 2022 12:38 WIB

Tito Lantik Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh

Achmad Marzuki pernah menjadi mantan Panglima Iskandar Muda di Aceh.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Achmad Marzuki menjadi penjabat (pj) Gubernur Aceh. Pelantikan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (6/7/2022).

"Sebagai bentuk penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Provinsi Aceh, maka saya memilih pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat gubernur Aceh dilakukan di Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh," ujar Tito dalam sambutannya yang disiarkan daring.

Baca Juga

Dia mengaku telah menerima masukan sejumlah pihak, baik DPR Aceh maupun kementerian/lembaga lainnya untuk mendapatkan calon penjabat gubernur. Hasilnya itu kemudian diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selanjutnya, kata Tito, dilaksanakan sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin presiden beserta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga. Akhirnya, Jokowi menugaskan Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur Aceh sesuai Keputusan Presiden Nomor 70/P/2022 tertanggal 4 Juli 2022.

"Menindaklanjuti Keppres itu, maka pada hari ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Saudara Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur Provinsi Aceh untuk masa jabatan selama satu tahun," kata Tito.

Dia pun menyampaikan beberapa pesan kepada Achmad Marzuki selaku pj Gubernur Aceh. Pertama, Tito meminta Marzuki melaksanakan amanat dan kepercayaan yang diberikan presisen dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Kedua, selaku penjabat gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah, Tito minta Marzuki mampu mengoordinasikan program-program pembangunan sejalan dengan program pembangunan nasional, provinsi, maupun program pembangunan tingkat II di Provinsi Aceh. Hal ini dalam rangka mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.

Ketiga, Marzuki sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Aceh, termasuk Paduka Wali Nangroe Aceh, Mahkamah Syariah, DPRA, segenap Forkopimda, serta seluruh masyarakat terutama alim ulama, tokoh pemuda, adat, dan wanita. Keempat, memprioritaskan program penanganan pandemi Covid-19, karena meskipun sudah melandai tetapi belum selesai sepenuhnya.

Kemudian, ekonomi pascapandemi seperti percepatan realiasai belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk menghidupkan UMKM. Kelima, Tito meminta Marzuki fokus pada program pendidikan dan kesehatan agar masyarakat Aceh menjadi sumber daya manusia yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, dan sehat.

"Status saudara Achmad Marzuki sebagai birokrat memberikan keuntungan tersendiri sehingga dapat mengambil posisi netral karena tidak berasal dari partai tertentu. Posisi ini membuat saudara dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak," tutur Tito.

Dia melanjutkan, pengalaman tugas Marzuki sebagai mantan Panglima Iskandar Muda telah memberi pengetahuan dan pengalaman tentang karakteristik dan situasi khas Provinsi Aceh. Menurut Tito, hal ini akan dapat membuat kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah tepat sesuai tantangan dan permasalahan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Aceh.

"Mari kita jaga situasi keamanan yang sudah kondusif. Stabilitas keamanan merupakan modal penting berlangsungnya percepatan pembangunan di Aceh," ucap Tito.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement