Rabu 06 Jul 2022 19:12 WIB

Kemenkes: Hospitalisasi dan Angka Kematian Covid-19 Terkendali

Pemerintah akan kembali menggaungkan kebijakan vaksin booster.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan,  saat ini kondisi hospitalisasi atau angka perawatan dan kematian karena Covid-19 masih dalam angka yang aman.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, saat ini kondisi hospitalisasi atau angka perawatan dan kematian karena Covid-19 masih dalam angka yang aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, kumulatif angka kematian adalah 2,57 persen pada Juli 2022. Namun, saat ini kondisi hospitalisasi atau angka perawatan dan kematian karena Covid-19 masih dalam angka yang aman.

"Hospitalisasi dan angka kematian masih terkendali. Di bawah standar WHO," kata Syahril kepada Republika, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga

Syahril melanjutkan, salah satu cara untuk menekan laju penularan, pemerintah akan kembali menggaungkan kebijakan vaksin booster. Kebijakan ini bertujuan demi melindungi masyarakat dari Covid-19.

"Upaya jadi syarat perjalanan ini bukan untuk memaksa, tapi melindungi. Vaksinasi ini buat menjaga kita supaya tidak terlalu berat sakit. Nah, upayanya apa? Aturan booster dimasukkan ke tempat-tempat pertemuan skala besar. Yang booster buat pertemuan skala besar sudah diumumkan, lalu (nanti) jadi syarat perjalanan," kata Syahril.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan, cakupan vaksinasi booster wajib untuk terus dikejar. Kebijakan booster menjadi syarat perjalanan adalah langkah yang tepat.

"Akan menjadi syarat perjalanan, kenapa booster cukup penting. Negara di sekeliling Indonesia kasusnya meningkat tinggi. Positivity rate kita di atas 10 persen, BOR berkisar 9 persen, kasus sub varian omicron BA.5 bertambah, sekitar 87 persen dan vaksinasi ini meringankan gejala akibat Covid-19," kata Zubairi.

Epidemiolog dari Universitas Diponegoro Ari Udiyono mengatakan, saat ini jumlah kasus konfirmasi terbanyak ada di DKI Jakarta, sementara daerah lain tetap bertahan di jumlah yang relatif rendah. Namun, jumlah kematian dan rawat inap masih sangat rendah.

"Ini berarti virus yang memapar tidak mempunyai kekuatan yang cukup tinggi untuk bisa membuat seseorang harus dirawat di RS dan ini sesuai dengan informasi yang menyatakan, tingkat virulensi dari varian omicron yang baru (bila memang ini karena varian baru ya), tidak sekuat varian omicron yang memapar di bulan Februari lalu. dan penyembuhannya pun lebih cepat," kata Ari.

Karena itu, peningkatan imunitas cakupan vaksinasi booster harus terus dikejar. Ari menambahkan, untuk menekan laju penularan masyarakat tidak boleh abai menerapkan protokol kesehatan yang baik."3M atau 5M rasanya masih belum pantas untuk diabaikan," tegas Ari.

Berdasarkan laporan Kemenkes RI, proporsi varian Covid-19 di Indonesia didominasi BA.4 dan BA.5 yang merupakan subvarian omicron. Berdasarkan pelacakan kasus per 1 Mei hingga 2 Juli 2022 ditemukan 1.179 kasus yang terdiri atas 99 kasus BA.4 dan 1.080 kasus BA.5 di Indonesia. Jakarta mendominasi proporsi BA.5 mencapai 87 persen dari keseluruhan kasus pada 13-19 Juni 2022.

Peningkatan proporsi varian itu sesuai dengan peningkatan kasus, perawatan di rumah sakit dan ICU. Dari total 601 pasien terinfeksi BA.5, 475 di antaranya bergejala ringan, 85 gejala sedang, 35 tanpa gejala, dua bergejala berat, satu kritis, dan tiga meninggal. Sementara pada 54 pasien BA.4 yang dirawat, 42 bergejala ringan, 11 gejala sedang, dan satu tanpa gejala.

Berdasarkan analisis klinis pengaruh vaksin pada pasien tersebut, sebagian besar telah menerima suntikan dosis lengkap maupun dosis penguat atau booster. Keluhan yang timbul, di antaranya nyeri tenggorokan, batuk, pilek, demam, sakit kepala, sesak napas, mual, pusing, dan anosmia.

Subvarian omicron menjadi ancaman kemunculan gelombang lanjutan di Tanah Air. Jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya pada 5 Mei 2022, jumlah kasus baru Covid-19 Indonesia hanya 250 orang. Artinya terjadi peningkatan lebih dari 10 kali lipat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement