REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Syafriadi telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu karena ia ingin melanjutkan pendidikan dokter subspesialis.
"Sudah ada surat tembusan pengunduran diri direktur RSUD, tetapi mau mengangkat pelaksana tugas tidak berani menunggu bupati," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni di Kabupaten Mukomuko, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan, pihaknya saat ini tidak bisa sembarangan menunjuk pelaksana tugas maupun pelaksana harian direktur RSUD Kabupaten Mukomuko. Hal itu lantaran harus menunggu bupati kembali dari luar daerah untuk menunjuk pejabat direktur.
Selain itu, sambung dia, tidak ada jabatan sekretaris di RSUD untuk menggantikan sementara direktur. Sehingga terpaksa salah satu pejabat di RSUD ditunjuk untuk mengerjakan tugas direktur, tetapi yang sifatnya umum.