Selasa 12 Jul 2022 00:05 WIB

Menhub: Syarat Vaksinasi Booster Upaya Kendalikan Penularan Covid-19

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster di masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan keterangan pers.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan domestik per 17 Juli nanti. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pemberlakuan kebijakan ini untuk mengendalikan penambahan kasus Covid-19 akibat varian BA.4 dan BA.5.

“Pada dasarnya apa yang diatur, kita mengantisipasi agar segala kemungkinan penularan dari Covid-19 bisa dikendalikan,” ujar Menhub Budi di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Prancis telah mengalami penambahan kasus yang sangat tinggi yakni mencapai hingga ratusan ribu. “Jadi, kita dalam skala yang masih kecil tentu harus lebih alert dan kita lebih baik mencegah daripada biarkan terlalu bebas sehingga sulit dikendalikan,” tambah Budi.

Dia menyebut, pemberlakuan aturan ini akan dilakukan secara terukur. Yakni, hanya pada moda transportasi yang bisa menyediakan vaksinasi booster seperti melalui bandara, pelabuhan, dan juga terminal. Sedangkan untuk perjalanan darat yang tidak melalui terminal, aturan ini tidak diberlakukan.

Karena itu, Menhub Budi meminta, para operator di seluruh moda transportasi tersebut agar berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan TNI-Polri untuk menyelenggarakan vaksinasi booster.

Baca juga : Jarang Dibahas, Covid-19 Ternyata Bisa Sebabkan Penuaan Dini

“Saya minta kepada para operator dari bandara, pelabuhan, dan terminal untuk persiapkan dan berkoordinasi dengan KKP dan TNI-Polri untuk mengadakan booster di tempat-tempat itu,” kata dia.

Selain mencegah peningkatan kasus, dia menyebut, langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster di masyarakat.

“Karena motif dari upaya ini adalah bagaimana kita juga memaksimalkan penggunaan booster secara masif kepada masyarakat,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement