Senin 11 Jul 2022 21:12 WIB

Sigit Danang Joyo Disebut Jadi Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK

Nama Sigit Danang Joyo menjadi salah satu dari lima kandidat pengganti Lili Pintauli.

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Sigit Danang Joyo menjadi salah satu dari lima kandidat pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Sigit merupakan calon yang gugur dalam fit and proper test (FNP) pimpinan KPK di DPR pada 2019.

Sigit yang kini menjabat Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua menjadi satu-satunya calon dari Kemenkeu yang bertarung di DPR saat seleksi pimpinan KPK.

Baca Juga

Dalam seleksi di DPR, Sigit fokus memperkuat pencegahan korupsi. Sigit mengaku pernah diminta untuk membuat konsep strategi nasional pemberantasan korupsi pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sempat membantu di UKP3R.

Sigit Danang Joyo yang mendapat 19 suara di bawah Lili Pintauli saat itu mengaku ingin menambah personel di KPK yang khusus mengurusi pencegahan korupsi.  

"Penindakan dilakukan tapi jangan ke wilayah-wilayah yang sifatnya politis karena penindakan dan pencegahan ini seperti dua mata pisau yang kadang bertentangan," ujar Sigit saat fit and proper test di DPR pada awal September 2019.

Sigit dikenal pihak yang pro terhadap perampasan aset koruptor. Dia mendorong Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan kala itu.

Menurut dia, perampasan aset efektif mengembalikan kerugian negara yang dicolong koruptor. Lulusan Universitas Sorbonne, Prancis, pernah ditugaskan di beragam divisi. Contohnya, sebagai anggota Satuan Tugas Anti Mafia Hukum, kemudian diajak membidani Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal mekanisme penggantian Lili Pintauli Siregar sebagai komisioner Lembaga Antirasuah. Penggantian Lili diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Nanti Presiden akan menyampaikan beberapa nama-nama," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK Jakarta Selatan, Senin, (11/7/2022). 

Tumpak mengatakan ada satu dari lima orang yang akan dipilih. Kelimanya merupakan pihak yang tersisih saat seleksi calon pimpinan KPK.

Kelima kandidat itu ialah Sigit Danang Joyo (19 suara). Selanjutnya, Lutfi Jayadi Kurniawan dengan 7 suara, I Nyoman Wara (0 suara), Johanes Tanak (0 suara) dan Robby Arya Brata (0 suara).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pihaknya menunggu pengajuan nama dari pemerintah. "Pemerintah mengajukan namanya ke DPR," kata Adies saat dihubungi, Senin, 11 Juli 2022.

Adies mengatakan nama yang diajukan, yaitu calon yang tak lolos uji kepatutan sebagai pimpinan KPK periode sekarang. Ada lima nama yang akan dipertimbangkan mengganti Lili.

"Kalau dari 6-10 dianggap DPR tidak memenuhi syarat, pemerintah wajib mengajukan nama baru," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement