JAKARTA—Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakara Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan atas penetapan tersangka Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018, Mardani Maming pada Selasa (12/7). Penundaan ini menyusul ketidaksiapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi sidang. Mardani menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP)...
Berita Lainnya