REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan jajarannya, khususnya tim hukum TNI, untuk terus melaporkan perkembangan kasus-kasus yang melibatkan prajurit. Karena semua kewenangan penuh ada di Panglima.
"Laporkan setiap perkembangan karena kewenangan penuh penentu keputusan ada pada saya," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu.
Panglima menegaskan bahwa setiap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukannya.Oleh karena itu, lulusan Akademi Militer Tahun 1987 tersebut menegaskan bahwa tim hukum TNI yang bertugas harus betul-betul menyiapkan konsep dalam menangani setiap perkara.
"Tim hukum TNI harus memiliki konsep untuk penanganan setiap kasus yang melibatkan prajurit," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.
Sebagaimana diketahui, setiap minggunya tim hukum TNI selalu melaporkan perkembangan kasus yang melibatkan prajurit kepada Panglima TNI.Panglima dalam arahannya meminta tim hukum TNI agar segera melaporkan perkembangan kasus yang saat ini sedang ditangani dan akan disidangkan di pengadilan.
Sementara itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme dalam laporannya kepada Panglima TNI menyebutkanbeberapa kasus yang ditangani saat ini sedang dalam proses hukum.Bahkan, beberapa kasus di antaranya yang melibatkan prajurit TNI dalam waktu dekat segera disidangkan di pengadilan.