REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat untuk divaksinasi booster atau dosis ketiga. Ini disampaikan Satgas usai vaksinasi booster menjadi syarat memasuki fasilitas publik.
"Segera datangi sentra vaksinasi terdekat untuk booster," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Rabu (13/7/2022).
Wiku mengatakan, masyarakat dapat mencari informasi lokasi sentra vaksinasi terdekat dengan memanfaatkan teknologi internet seperti Google Maps. Masyarakat juga dapat mendatangi fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas publik.
Wiku mengatakan, kebijakan ini disesuaikan dengan ketentuan terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri. Sesuai Surat Edaran Satgas Nomor 22 Tahun 2022, vaksinasi booster juga saat ini menjadi syarat warga negara Indonesia (WNI) di atas 18 tahun yang hendak berangkat ke luar negeri.
Ketentuan itu dimaksudkan agar meningkatkan kekebalan masing-masing individu dari virus Covid-19. "Hal ini semata-mata untuk keamanan masing-masing individu dan menjamin yang bersangkutan tidak menjadi sumber penularan saat kembali," ujarnya.
Wiku menekankan, percepatan vaksinasi booster ini juga harus diimbangi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kembali saya ingatkan bahwa untuk dapat tetap aman disiplin menggunakan masker, percepatan vaksinasi khususnya booster, selalu waspada tanpa rasa panik," ujar Wiku.
"Semoga pengalaman selama lebih dari 2,5 tahun ini dapat membiasakan diri kita menghadapi berbagai kondisi di masa pandemi Covid-19," ujarnya.