Jumat 15 Jul 2022 11:01 WIB

Kemendagri: Pemerintahan di Tiga DOB Berjalan Sambil Tunggu Pilkada 2024

Wakil Mendagri John Wempi sebut pemerintahan di 3 DOB berjalan sambil tunggu pilkada.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bilal Ramadhan
Wamendagri John Wempi Wetipo sebut pemerintahan di tiga DOB berjalan sambil tunggu pilkada.
Foto: Dok Republika
Wamendagri John Wempi Wetipo sebut pemerintahan di tiga DOB berjalan sambil tunggu pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan terus mengawal pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya berkomitmen memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru itu tetap berjalan sambil menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat," ujar Wempi usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah I GKII Sinode I Papua Tahun 2022 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) masing-masing tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada akhir Juni kemarin.

Wempi menuturkan, dari UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru.

Kemendagri juga bakal bertemu langsung dengan para bupati/wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan penjabat gubernur, pemimpin daerah sementara sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.

"Rencana kita, Kemendagri akan melakukan road show di tiga DOB yang baru untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024," kata Wempi.

Dia menuturkan, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan dibina pemerintah pusat hingga pemerintahannya berjalan efektif. Hal ini berlangsung selama proses transisi pembentukan DOB hingga terpilih kepala daerah definitif pada 2024.

"Kita rencananya akhir bulan ini turun di tiga tempat, untuk memastikan lokasi pembangunan kantor gubernur, kemudian kantor-kantor sementara yang akan dipakai oleh penjabat gubernur, kemudian beberapa SKPD," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga meminta pemerintah daerah (pemda) di Papua untuk menyosialisasikan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Menurut dia, selama ini masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU Otsus Papua.

Misalnya, kata dia, mengenai jumlah kursi DPRD bagi masyarakat Papua. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti letak poin yang telah direvisi dalam regulasi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement