Kamis 21 Jul 2022 07:10 WIB

Menkumham Dorong Pelaku Usaha segera Urus HKI

HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mendorong pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) agar memperoleh berbagai manfaat dari pemerintah. "Kami mendorong UMKM untuk terus berkembang, pemerintah membantu buat UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada fasilitas, ada insentif yang diberikan," katanya usai menghadiri acara Yasonna Mendengar di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022).

Ia mengatakan jika sudah memperoleh legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengajukan kredit ke perbankan. Bahkan, menurut dia, belum lama ini Presiden mengeluarkan kebijakan bahwa HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia. "Ini upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM kita," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan pendaftaran tersebut bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, pencipta, desainer, dan berbagai kalangan yang mempunyai kegiatan intelektual. "Kalau UMKM mereknya sangat penting. Saya juga menjelaskan perlunya pendaftaran perusahaan, ada yang punya perusahaan perorangan yang dengan mudah diakses untuk dapat sertifikat perusahaan perorangan," katanya.

Selain itu, pihaknya mendorong pendaftaran hak kekayaan komunal. "Itu tenun, batik sudah didaftarkan. Jangan nanti sesudah diambil orang kita jadi rugi. Endek Bali misalnya, kerja sama dengan Christian Dior, tahun lalu corak Endek Bali digunakan Christian Dior sebagai mode mereka. Ini kan sudah go internasional. Ada tenun dari NTT, songket dari Sumatra Barat, Palembang, ulos dari Batak. Nah itu komunal, walaupun komunal perlu didaftarkan untuk perlindungannya," katanya.

Ia mengatakan untuk jumlah merek yang bisa segera didaftarkan ke HAKI potensinya mencapai sekitar 7.000 merek. "Kami dorong terus pendaftaran sampai ke angka yang lebih tinggi lagi. Itu masih kecil, UMKM kita ada 60 juta," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan terus mendorong pelaku ekonomi di Solo untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual. "Solo kan banyak orang (pelaku ekonomi) kreatif, bisa memanfaatkan mal pelayanan publik (MPP) untuk mendaftar," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement