REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momen berpelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Irjen Pol. Ferdy Sambo menjadi perbincangan hangat publik ditengah penyelidikan meninggalnya Brigadir Pol. J atau Yoshua. Menurut Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, kejadian itu tergolong biasa, namun menjadi seolah masalah saat diekspos. "Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan. Bukan (sesuatu yang salah)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto "Tapi karena diekspos menjadi masalah," kata mantan petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menambahkan.
Di sisi lain, Polri menegaskan bahwa proses penyidikan tidak bisa dicampur aduk dengan momen pelukan tersebut kendati saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan tidak bisa dicampuradukkan, proses penyidikan tetap profesional, transparan dan akuntabel. Jadi nggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari Antara, Kamis (21/7/2022).
Dedi mengatakan, penyidik tentunya memiliki kode etik profesi yang dijunjung tinggi sehingga penyidik tentunya bisa dituntut jika tidak profesional dalam menangani suatu kasus.
"Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah trust juga. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi.