Jumat 29 Jul 2022 09:20 WIB

Gudang Penyimpanan Bangkai Pesawat di Kemang Disegel

Keberadaan tempat penyimpanan bangkai pesawat belum memiliki izin yang lengkap.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Gudang penyimpanan bangkai pesawat di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Gudang penyimpanan bangkai pesawat di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel gudang penyimpanan bangkai pesawat di Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan ternyata keberadaan tempat penyimpanan bangkai pesawat belum memiliki izin yang lengkap.

Kepala Bidang Ketertiban dan Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan mengatakan, izin yang dimiliki gudang tersebut baru sebatas izin lokasi RT/RW dan desa sampai nomor induk berusaha (NIB). Sehingga dilakukan penghentian kegiatan sementara.

Baca Juga

“Kami melaksanakan penegakan berupa penghentian sementara kegiatan, silahkan dari pengelola agar klarifikasi, dan kami sudah memberikan penegakan dan tindakan melihat data perizinannya dengan memasang police line dan segel,” katanya, Jumat (29/7/2022).

Wawan mengatakan, sebagai langkah selanjutnya Satpol PP akan memanggil sang pengelola. Untuk mengklarifikasi perizinan, agar jelas keberadaan gudang yang menyimpan bangkai pesawat tersebut.

“Kalau kita lihat pertama bahwa kegiatan atas nama PT Tedi baru memiliki izin lokasi kedua izin usaha ketiga nomor induk berusaha (NIB), kemudian sudah ada persetujuan warga dari RT RW dan Kepala desa, cuma belum ke kecamatan setempat,” katanya.

Dia mengungkapkan, dilihat dari tata perundangan izin dari gudang tersebut, masih banyak yang harus diproses sampai izin mendirikan bangunan (IMB). “Semuanya tertuang pada perda 4 tahun 2015, kemudian perda 12 tahun 2019 tentang bangunan gedung bahwa setiap orang atau badan pada saat akan membangun atau merubah harus memiliki izin yang lengkap,” kata Wawan.

Penjaga gudang penyimpanan pesawat bekas bernama Lukman menuturkan, tempat yang dijaganya bukanlah bengkel. Melainkan hanya tempat penyimpanan bangkai pesawat dan ketika ada pesanan baru ada kegiatan. “Sejauh ini, untuk perizinan sudah ditempuh oleh pemilik hanya belum lengkap dan akan ditanyakan kepihak yang mengurusnya,” katanya.

Bahkan, dia menambahkan, di sini hanya ada kegiatan ketika ada pengiriman barang dan ketika ada pesanan saja, selebihnya seperti sekarang sebagai penyimpanan. “Memang biasanya pengiriman barang harus sampai sekitar pukul 03.00 WIB, tapi pada hari kemarin kesiangan yang membuat kemacetan di jalan raya kemang,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement