Jumat 05 Aug 2022 03:55 WIB

Langkah Kabupaten Malang Bebas Pasung

Masyarakat cukup melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan jajarannya

Foto: Republika.co.id
Langkah Kabupaten Malang Bebas Pasung

REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencanangkan program Kabupaten Malang Bebas Pasung. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya:

- Seluruh masyarakat yang keluarganya dipasung diminta kerelaannya untuk dirawat di rumah sakit jiwa agar bisa sehat kembali.

- Masyarakat cukup melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan jajarannya agar petugas medis melakukan penanganannya.

- Semua pihak harus ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan korban yang tengah mengalami sakit mental.

- Perlu sinergi semua pihak baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), instansi terkait hingga masyarakat untuk dapat memberikan edukasi.

- Pemkab Malang berkomitmen untuk memenuhi biaya kebutuhan operasional, sepanjang para pasien menjalani perawatan dan pengobatan di RSJ Lawang.

- Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak terkait jika masih menemukan adanya kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement