REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencanangkan program Kabupaten Malang Bebas Pasung. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya:
- Seluruh masyarakat yang keluarganya dipasung diminta kerelaannya untuk dirawat di rumah sakit jiwa agar bisa sehat kembali.
- Masyarakat cukup melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan jajarannya agar petugas medis melakukan penanganannya.
- Semua pihak harus ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan korban yang tengah mengalami sakit mental.
- Perlu sinergi semua pihak baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), instansi terkait hingga masyarakat untuk dapat memberikan edukasi.
- Pemkab Malang berkomitmen untuk memenuhi biaya kebutuhan operasional, sepanjang para pasien menjalani perawatan dan pengobatan di RSJ Lawang.
- Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak terkait jika masih menemukan adanya kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan di lingkungan masing-masing.