Rabu 10 Aug 2022 23:01 WIB

BKPM Dorong Pelaku UMK Perseorangan di Banyuwangi Urus Pendaftaran Merek

Diharapkan pelaku UMK perseorangan dapat informasi akurat proses teknis izin usahanya

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Pelaku UMK (ilustrasi). Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi lokasi kelima pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Pelaku UMK (ilustrasi). Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi lokasi kelima pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi lokasi kelima pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hari ini (10/8/2022). Sebelumnya dilaksanakan di Solo, Jakarta, Medan, dan Banjarbaru. 

Baca Juga

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tawang Alun ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan dihadiri langsung oleh 100 pelaku UMK perseorangan.

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Tina Talisa menyampaikan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku UMK perseorangan, khususnya terkait dengan perizinan teknis. 

Kementerian Investasi/BKPM akan terus berkomitmen dalam mendorong pelaku UMK perseorangan untuk mengurus legalitas usahanya agar dapat memperoleh berbagai manfaat untuk mengembangkan usahanya. Melalui sosialisasi yang disampaikan langsung oleh narasumber dari kementerian/lembaga teknis ini, diharapkan pelaku UMK perseorangan mendapatkan informasi akurat terkait pengurusan perizinan teknis yang diperlukan untuk menjalankan usahanya.

"Selain NIB, mereka juga perlu urus izin lainnya, seperti mendaftarkan merek usaha dan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga)," kata Tina.

Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan beberapa mitra baik dari pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta dalam penyelenggaraan kegiatan di Banyuwangi, Jawa Timur ini. Sejak 2 Agustus 2022, telah dilakukan pelatihan secara daring kepada sekitar 700 pelaku UMK perseorangan di Kabupaten Banyuwangi mengenai pengurusan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia. 

Adapun mitra yang bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Permodalan Nasional Madani (PNM), Grab, Garda Transfumi, PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Utama), dan IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia). Sepanjang 2022 ini, Kementerian Investasi/BKPM akan menyelenggarakan kegiatan serupa di total 20 wilayah di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 18 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.676.153 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi Jawa Timur, sebanyak 246.623 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 14,71 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement