Jumat 12 Aug 2022 17:07 WIB

Bea Cukai Bandung: Cukai Vape Rp 90,76 Miliar Dominasi Penerimaan

Bandung merupakan kota dengan produsen vape terbesar di Indonesia dengan 38 industri.

Rokok Elektrik/ Vape
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rokok Elektrik/ Vape

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, cukai dari rokok elektrik (REL) atau biasa disebut vape yang mencapai Rp 90,76 miliar mendominasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2022.

"Penerimaan Bea Cukai Bandung itu kebanyakan dari cukai. Di 2022 itu untuk cukai vape Rp 90 miliar," katanya, Jumat (12/8/2022).

Penerimaan kepabeanan Bandung sampai 31 Juli 2022 sebesar Rp 16,9 miliar, sedangkan cukai sebesar Rp 98,08 miliar. Dari penerimaan cukai Rp 98,08 miliar didominasi oleh setoran cukai REL Rp 90,76 miliar, sedangkan cukai hasil tembakau (HT) hanya Rp 6,97 miliar.

Dwiyono mengatakan, Bandung merupakan kota dengan produsen vape terbesar di Indonesia yaitu mencapai 38 industri produsen vape atau REL.

"Jadi di Bandung itu, jumlah industrinya terbanyak di seluruh Indonesia. Jumlah industrinya ya bukan penerimaan cukainya," ujar Dwiyono.

Dia menjelaskan, meski produsen vape sangat banyak di Bandung. Namun, tidak semua industri tersebut berskala besar karena bahkan ada yang hanya terletak di bangunan ruko satu atau dua lantai.

Meski demikian, Dwiyono menegaskan, industri vape di Bandung yang berisi para generasi muda ini tetap memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara.

"Ini isinya anak-anak muda kreatif semua sehingga menjadi potensi dan pengembangan industri kreatif di Bandung," tegasnya.

Tak hanya di tahun ini, setoran cukai dari produk vape juga mendominasi penerimaan cukai Bandung pada 2020 dan 2021. Penerimaan cukai Bandung pada 2020 sebesar Rp 163,95 miliar dengan kontribusi dari vape mencapai Rp 142,33 miliar sedangkan pada 2021 sebesar Rp 118,29 miliar dengan andil dari vape Rp 101,38 miliar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement