REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti tindakan seorang konsumen yang mengancam pegawai Alfamart karena memviralkan video aksi pencurian di toko tersebut. Sahroni mengaku geram lantaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), justru disalahgunakan untuk menindas masyarakat kecil.
"UU ITE jangan dipakai untuk menindas orang kecil. Justru tindakan intimidasi ke pegawailah yang sesungguhnya melanggar hukum dan harus diproses,” kata Sahroni, Senin (15/8/2022).
Politikus Partai Nasdem itu juga meminta kepada kepolisian agar tidak secara sembarangan menerima laporan yang menggunakan pasal dalam UU ITE. Ia mengingatkan banyak kasus rakyat kecil yang ditindas menggunakan UU tersebut. "Saya minta polisi tidak asal terima laporan soal ITE. Dan malah harus usut tuntas kasus ini," tegasnya
Terlebih, menurut Sahroni, dalam kasus ini, diduga ada tindakan pencurian dan ancaman. Komisi II DPR meminta Polri mengusut dan menindak tegas siapapun yang berlaku sewenang-wenang dalam kasusnya. "Bila benar ada tindakan pencurian dan pengancaman, maka saya minta polisi tindak tegas agar memberi pelajaran bagi siapapun agar tidak semena-mena," tegasnya.
Sebelumnya, video seorang ibu yang menggunakan kendaraan mewah datang ke salah satu gerai Alfamart di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8/2022). Dalam proses pembelian di Alfamart, ternyata salah satu karyawan ritel ini mendapati si ibu tidak membayar beberapa barang yang telah ia ambil.
Diantara barang yang ia ambil tanpa membayar adalah beberapa bungkus cokelat. Setelah ketahuan mencuri cokelat, ibu yang mengendarai mobil mewah itupun akhirnya mengakui dan membayar beberapa batang cokelat yang ia curi. Semua kejadian itu direkam karyawan Alfamart yang kemudian keesokan harinya pada Ahad (15/8/2022) viral di media sosial.
Tidak terima videonya viral, si ibu kembali mendatangi gerai Alfamart dan meminta pegawai Alfamart meminta maaf atas video kejadian yang viral tersebut. Pelaku yang awalnya mengutil cokelat ini juga membawa pengacara dan mengancam pihak karyawan dan ritel atas UU ITE.
Baca juga : Putri Mariana Ahong, Pelaku Pencurian Cokelat di Alfamart Minta Maaf