REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan anggaran kesehatan pada 2023 sebesar Rp 169,8 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara. Besaran ini menurun drastis dibandingkan anggaran kesehatan di tahun awal pandemi yakni Rp 312,4 triliun pada 2021 dan Rp 255,4 triliun pada 2022.
"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Presiden Joko Widodo dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8)
Jokowi menjelaskan, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi di berbagai institusi.
Sementara untuk perlindungan sosial pada 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479,1 triliun atau naik dibandingkan 2022 lalu yakni Rp 431,5 triliun. Anggaran perlindungan sosial 2023 difokuskan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Jokowi mengatakan, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui berbagai langkah. "Pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," katanya.
Sedangkan, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan pada tahun 2023 sebesar Rp 608,3 triliun atau meningkat dibandingkan pada 2022 lalu. Jokowi mengatakan, anggaran pendidikan ini difokuskan untuk produktivitas dan kualitas SDM.
Dia juga mengingatkan, Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi dengan menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan; peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T); penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD.
"Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi," ujarnya.