Rabu 17 Aug 2022 12:03 WIB

Ajukan Banding, Amber Heard Ganti Pengacara untuk Lawan Johnny Depp

Amber Heard didampingi tim pengacara baru saat mengajukan banding.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris Amber Heard. Didampingi tim pengacara baru, Heard ajukan banding atas putusan juri yang mewajibkannya membayar ganti rugi besar kepada mantan suaminya, Johnny Depp.
Foto:

Heard dan Depp tidak menunjukkan tanda-tanda mengalah dalam pertempuran hukum mereka satu sama lain. Keduanya mengajukan mosi untuk mengajukan banding atas kompensasi jutaan dolar mereka.

Depp telah menggugat mantan istrinya karena pencemaran nama baik atas opini Heard di The Washington Post pada 2018. Dalam tulisannya, Heard menggambarkan dirinya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah persidangan enam pekan yang disiarkan televisi, tujuh juri yang kuat memutuskan pada Juni 2022 bahwa Heard telah mencemarkan nama baik Depp pada ketiga tuduhan. Heard dikenai kewajiban membayar ganti rugi 10 juta dolar, sementara Depp juga harus membayar dua juta dolar sebagai ganti rugi untuk mantan istrinya itu.

Hanya saja, tidak ada ganti rugi yang dibayarkan Heard sampai sekarang karena dia yakin tidak bersalah. Pada Juli 2022, Heard mengajukan banding atas pembayaran yang harus dia bayar.

Sementara itu, 24 jam kemudian, Depp merespons dengan mengajukan pemberitahuan pengajuan banding atas kompensasi pencemaran nama baik yang diperintahkan juri untuk dibayarkan Heard kepadanya. Ia menuntut agar uang tersebut segera dibayar mantan istrinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement