Rabu 17 Aug 2022 16:16 WIB

Kemensos Ajukan Bansos Yatim Piatu Bukan Terdampak Covid-19

Tercatat ada empat juta anak yatim piatu yang masuk kategori membutuhkan.

Bansos. Kemensos tengah mengajukan anak yatim piatu bukan terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022.
Foto: infografis republika
Bansos. Kemensos tengah mengajukan anak yatim piatu bukan terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengajukan anak yatim piatu bukan terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022. Tahun lalu, Kemensos meluncurkan program bansos khusus anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena paparan Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat di Jakarta, Rabu (17/8/2022), mengatakan program bansos tersebut juga tetap dilanjutkan pada tahun ini. "Kemudian tahun ini juga Bu Menteri (MensosTri Rismaharini) telah mengusulkan usulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) ada asistensi rehabilitasi sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk mendapatkan santunan, dan diharapkan mereka bisa memenuhi kebutuhan bukan hanya anak-anak yang karena orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19," kata dia.

Baca Juga

Ia mengatakan saat ini dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekitar empat juta lebih anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang memerlukan bantuan. Sekitar 950.000 anak yang kedua orang tuanya meninggal dunia, di luar data anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Santunan untuk anak-anak tersebut direncanakan sebesar Rp 300.000 per bulan. Diharapkan pada tahun 2023, bantuan tersebut terus berlanjut, sehingga anak-anak tersebut tidak rentan terhadap kasus ketelantaran, kekerasan, bahkan eksploitasi anak.

"Ada hubungan yang signifikan antara kehilangan orang tua dengan masalah yang dihadapi oleh anak-anak kita. Jadi atensi anak yatim piatu itu akan memberikan satu upaya dari negara untuk mencegah terjadi masalah membuat anak kehilangan masa depan," ujar Harry.

Sebelumnya, Kemensos berencana menyalurkan bantuan sosial kepada anak yatim. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut bansos diperlukan lantaran anak yatim tidak tersentuh di susunan keluarga atau tidak masuk data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga luput uluran tangan dari negara.

Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga menambah nilai bansos PKH, mencakup bansos kepada penyandang disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita. Penambahan bansos ini diharapkan dapat terealisasi pada September 2022

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement