REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani menyoroti temuan dugaan kebocoran data pribadi pelanggan IndiHome. Ia mengingatkan pemerintah agar serius memastikan keamanan data warga negaranya.
Menurut Christina, hal tersebut dinilai penting bagi pemerintah, apalagi menjelang Presidensi G20 Indonesia yang salah satu isu prioritas pembahasannya terkait tranformasi digital dan ekonomi. "Kami menyayangkan kejadian seperti ini masih kerap terdengar dan tentunya harus jadi peringatan serius. Jangan dianggap enteng, antisipasi harus dikedepankan," kata Christina dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).
Politikus Golkar itu juga mendorong komitmen pemerintah bersama DPR sesegera mungkin menyelesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia mengungkapkan, selama 3 hari ke depan, Panja RUU PDP akan melakukan konsinyering untuk membahas RUU PDP secara maraton.
"Komitmen menyelesaikan RUU PDP sesegera mungkin harus jadi acuan bersama pemerintah dan DPR. Kita butuh payung hukum yang jelas," ujarnya.
Christina menyebutkan, saat ini sanksi yang tertuang dalam Permenkominfo masih bersifat administratif yang artinya belum memadai untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi individu. Karena itu, pemerintah dituntut memiliki komitmen yang kuat segera menyelesaikan RUU PDP.
"Jika tidak, kasus kebocoran data ini akan terus terjadi lagi dan lagi dan sejauh ini kita tidak melihat ada pihak-pihak yang kemudian diproses. Ini yang tidak kita harapkan," katanya.
Menurut dia, masyarakat sudah lama menantikan payung hukum ini. DPR termasuk yang sangat kuat mendorong agar RUU ini bisa segera diselesaikan.