REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Liga Indonesia Baru (LIB) menanggapi isu terkait sponsor perjudian di Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023. Beredar rumor bahwa PT LIB serta beberapa klub telah bekerja sama dengan rumah judi atau perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. PT LIB membantah telah bekerja sama dengan rumah judi.
“PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara,” kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (23/8/2022).
Hadian juga menegaskan, perihal ketentuan sponsor, sudah dikomunikasikan sejak awal. Dalam hal ini, sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor klub secara keseluruhan. Bahkan, pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020.
Dalam surat itu klub tidak diperbolehkan bekerja sama dengan situs perjudian jika ingin ikut kompetisi resmi. “Secara tegas LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian,” kata Hadian.
Menurut Hadian, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang klub-klub yang diindikasikan bekerja sama dengan situs perjudian atau perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian tersebut. Ia berharap dengan adanya klarifikasi nanti, semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat.