REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka Bharada Richard Eliezer (RE) dipastikan hadir langsung dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Selasa (30/8/2022). Reka adegan akan dilakukan di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Yaitu di rumah tinggal tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sambo di Jalan Saguling III. Kedua di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga 46 di Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam rekonstruksi, Bharada RE akan dipertemukan dengan empat tersangka lain. Yakni tersangka Irjen Sambo dan istrinya, Putri Sambo, serta tersangka Briptu Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Kepastian kehadiran langsung Bharada RE dikatakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Bharada RE hadir di rekonstruksi hari ini,” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian, di lokasi rekonstruksi.
Rully mengatakan, kehadiran langsung tersangka Bharada RE di lokasi reka adegan dengan pengawaln ketat. Baik pengawalan dari tim penyidikan. Pun, pengawalan dan pengamanan melekat dari LPSK.
Tim LPSK melakukan pengawalan dan pengamanan melekat mengingat Bharada RE dalam proteksi penuh LPSK terkait statusnya sebagai justice collaborator. Bharada RE dibawa langsung dari Rutan Bareskrim Polri menuju ke lokasi rekonstruksi.
“Perlindungan yang dilakukan sejak dari keluar rutan, sampai saat dibawa ke mobil tahanan dan dibawa ke lokasi rekonstruksi,” terang Rully.
Kepastian kehadiran langsung tersangka Bharada RE ini menjawab spekulasi sebelumnya yang mengatakan tentang peran Bharada RE yang akan dilakukan oleh pemeran pengganti dalam rekonstruksi. Menurut Rully, tersangka Bharada RE yang menyatakan sendiri siap untuk hadir langsung dalam reka adegan demi membuat terang pengusutan tuntas pembunuhan Brigadir J.
“Dalam konteks rekonstruksi ini kehadiran Bharada RE menjadi kewajibannya untuk memberikan keterangan,” terang Rully.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam reka adegan penyidik memastikan kehadiran langsung lima tersangka. Rekonstruksi tersebut nantinya juga akan diawasi oleh lembaga-lembaga eksternal.
“Nanti dalam rekonstruksi selain penyidik, juga akan diawasi oleh tim dari Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) dan juga dari LPSK,” terang Dedi.
Baca juga : Polisi Jaga Ketat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi