Selasa 30 Aug 2022 11:28 WIB

Yusril Tegaskan Rp 300 T Dana Taspen tidak Digunakan untuk Capres 2024

Dana kelolaan PT Taspen dikelola dan diaudit rutin oleh BPK.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
 Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum PT Taspen mengklarifikasi kabar yang menyatakan ada Rp 300 triliun dana PT Taspen digunakan untuk kepentingan capres 2024.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum PT Taspen mengklarifikasi kabar yang menyatakan ada Rp 300 triliun dana PT Taspen digunakan untuk kepentingan capres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi munculnya isu dana Rp 300 triliun yang dikelola PT Taspen untuk capres 2024. Yusril menegaskan hal tersebut tidak benar karena pengelolaan dana pada PT Taspen sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlaku.

"Kalau PT Taspen kelola Rp 300 triliun itu betul. Itu uang berasal dari potongan dari gaji PNS dan TNI zaman dahulu. Dan itu sudah lama sekali. Dana tersebut nantinya dipakai untuk membayar para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan untuk dana pencapresan 2024," katanya, dikutip dari video Youtube Realita TV, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan pengelolaan dana pada PT Taspen sesuai UUD. PT Taspen melakukan investasi agar dana kelolannya bisa bertambah.

Menurut Yusril, bila dana hanya mengendap di deposito maka penambahannya tidak signifikan sebab bunga bank kecil. Sedangkan biaya untuk para pensiunan semakin lama semakin naik.

"PT Taspen selalu melakukan audit setiap tahun kepada publik. Hal ini juga diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia.

Ia menjelaskan untuk membayar para pensiun setiap tahunnya pasti naik apalagi tunjangan ini sampai ke anaknya. Ia mencontohkan misalnya pegawai ASN pensiun dalam usia 56 tahun. Nanti akan dibayarkan juga tunjangan istrinya dan anaknya yang di bawah usia 21 tahun.

"Beban APBN juga semakin berat. Sehingga PT Taspen ini yang kelola dananya dan investasikan untuk para pensiunan," kata dia.

Ia mengaku merupakan kuasa hukum perusahaan PT Taspen. Sehingga ia akan mengurusi PT Taspen dan mengklarifikasi hal-hal yang harus diketahui masyarakat.

"Saya kuasa hukum perusahaan ya bukan mewakili kuasa hukum pribadi Pak

Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Jadi, masalah pribadi Pak Kosasih ada kuasa hukumnya sendiri," kata dia.

Ia menegaskan kembali dana Rp 300 triliun itu yang dikelola PT Taspen transparan dan sudah diaudit BPK. Ia berharap isu tersebut tidak membuat pensiunan ragu dengan PT Taspen. "Dana itu transparan dan on track sesuai UUD serta sudah diaudit BPK," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Pelaporan ke polisi ini terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun yang dilontarkan Kamaruddin.

Awalnya, dalam video yang beredar, Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun. Uang itu kemudian diinvestasikan.

"Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang tujuh. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan," kata Kamaruddin dalam video.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement