Jumat 02 Sep 2022 01:21 WIB

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Tindak Tegas Penimbunan BBM

Para penimbun BBM biasanya memiliki modus-modus operandi dalam melancarkan aksinya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan, kepada jajaran agar menindak tegas segala upaya penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Fadil mengatakan, para penimbun BBM biasanya memiliki modus-modus operandi dalam melancarkan aksinya.

"Ada yang menggunakan mobil dimodifikasi, ada yang bolak-balik kemudian ditaruh di sebuah titik. Tentu kita akan melakukan penindakan terhadap mereka yang mengambil kesempatan di masa sulit," kata Fadil Imran, Kamis (1/9/2022).

Fadil menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penimbunan BBM. "Sampai hari ini belum ada laporan terkait penimbunan," ujarnya.

Fadil mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan juga Pemprov DKI Jakarta terkait wacana pengalihan subsidi BBM menjadi program bantalan sosial yang dikhawatirkan memberi dampak di masyarakat.

Baca juga : Presiden: Subsidi BBM Masih Dihitung dengan Hati-Hati

"Kita sudah mengambil langkah-langkah baik preventif, sosialisasi dan edukasi agar masyarakat paham yang tadinya subsidi digunakan untuk BBM sekarang digunakan untuk bantalan sosial," ujar Fadil.

Terkait upaya penanganan penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat akibat wacana pengalihan subsidi BBM, kata Fadil, pihaknya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI telah siap dengan hal tersebut.

"Kita akan menghadapinya dengan humanis. Oleh sebab itu, kita sepakat bersama Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemda DKI untuk menyusun cara bertindak dan strategi yang sangat humanis," tutur Fadil.

Dia mengatakan, tindakan humanis itu dilakukan agar aksi penyampaian pendapat dapat berjalan dengan lancar. "Kami akan melayani mereka yang menyampaikan pendapat. Kami akan fasilitasi mereka yang akan menyampaikan pendapat kepada pihak-pihak yang akan didatangi," kata Fadil.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Instruksikan Tindak Tegas Penimbunan BBM

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement