Rabu 07 Sep 2022 03:46 WIB

Pemerintah Klaim Bansos akan Topang Daya Beli Saat Harga Subsidi BBM Naik

Pemberian bansos akan meringankan beban rakyat kecil di saat harga BBM naik

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (29/8/2022). Pemerintah  menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar. Pemerintah akan mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk bansos yang mencapai Rp24,17 triliun. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (29/8/2022). Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar. Pemerintah akan mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk bansos yang mencapai Rp24,17 triliun. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp12,4 triliun. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemberian bansos akan meringankan beban rakyat kecil di saat harga BBM naik. Karena itu, pemerintah, Kementerian Sosial itu akan memberikan top up atau dana tambahan, di luar bantuan rutin yang diterima oleh para penerima manfaat. "Jadi jumlah totalnya nantinya, yang kita bantu 20.650.000 penerima manfaat. Dan nilai totalnya kurang lebih Rp12,4 triliun," kata Mensos,

Baca Juga

dalam diskusi online bertajuk "Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Selasa (6/9/2022).

Terkait skema penyalurannya, Risma menjelaskan, pihaknya mengandeng PT Pos Indonesia. Adapun total bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp600.000 selama 4 bulan mulai September hingga Desember. Namun penyerahannya akan dua kali."Jadi di awal bulan September ini sebesar dua kali, yakni 150.000 kali 2 bulan 300.000. Sementara sisanya pada bulan Desember. Ditambah yang rutin kalau dia adalah penerima PKH atau atau kartu sembako," kata Risma.

Pada forum yang sama, Kementrian Ketenagakerjaan mendapat porsi untuk menyalurakan bantuan subsidi upah (BSU) bagi masyarakat. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzia mengatakan bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah berupa BSU bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah inflasi.

"Saya ingin sampaikan, ini bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh, tujuannya untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga," kata Menteri Ida dalam forum yang sama.

Menteri Ida menjelaskan program BSU tahun 2022 ini diberikan dan dicairkan kepada para pekerja untuk satu kali atau sekaligus sebesar Rp600.000. Dia berharap, penyaluran BSU akan selesai secepatnya paling lambat akhir tahun anggaran 2022, sehingga pekerja atau buruh dapat mencairkan dan dapat membelanjakan uangnnya.

Ida menambahkan, Kemenaker baru saja melaksanakan serah terima data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan data pertama atau tahap awal sebanyak 5.990.915 orang.

"Selanjutnya, data ini akan kami lakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya mengalihkan alokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun. Hal ini guna memastikan penyalurannya tepat sasaran."Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi," kata Febrio.

Realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah. Antara lain, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah. Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp152 triliun untuk tahun anggaran 2022.

Namun, kata Febrio, kenaikan harga komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi. Selain itu, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran.

Pemerintah mengklaim kompensasi yang tidak tepat sasaran tersebut temuannya cukup banyak. Dimana sebanyak 70 persen penerima subsidi BBM selama ini merupakan kelompok masyarakat mampu."Lalu, kita hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 lalu untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi, khususnya konsumsi," jelasnya.

Baca juga : Tangis Puan di Era SBY dan Dalih PDIP Sekarang

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement