Kamis 15 Sep 2022 04:23 WIB

Menko Polhukam Tegaskan Bjorka tak Bocorkan Rahasia Negara

Sampai saat ini, data rahasia negara tidak ada yang dibobol oleh hacker Bjorka.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan, data dan rahasia negara masih aman. Hingga kini, peretas (hacker) Bjorka tidak membocorkan sama sekali rahasia negara. Dia juga sekaligus memastikan pemerintah serius menangani masalah perlindungan data.

"Data-data umum saja yang bocor sifatnya terkait perihal surat-surat. Sampai saat ini data-data rahasia negara tidak ada yang dibobol oleh hacker Bjorka," kata Mahfud MD dalam keterangan Pers usai rakor bersama Kepala BIN, Kapolri, Kepala BSSN dan Menkominfo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Menurut Mahfud, data yang dibocorkan peretas Bjorka hanya bersifat data umum. Isinya gado-gado, seperti motif politik, ekonomi, jual beli dan sebagainya. Sehingga motif seperti itu tidak ada yang terlalu membahayakan.

Baca juga : Soal Motif Bjorka, Ini Kata Menko Polhukam

"Dari hasil kesimpulan tadi apa yang disebut hacker Bjorka sebenarnya tidak punya keahlian dan kemampuan membobol yang sungguh, tapi ini hanya memberi tahu kepada kita presepsi baik agar kita berhati-hati bisa di bobol dan sebagainya," ujar Mahfud.

Dia menuturkan, Kemenko Polhukam bersama Polri, BIN, BSSN, dan Kemenkominfo terus menyelidiki masalah itu. Pasalnya, sampai sekarang ini, -gambaran pelaku peretasan sudah terindentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri. ""Tetapi belum bisa diumumkan gambar-gambaran dan di mana serta siapa-siapa itu. Kita sudah punya alat itu semua," ujar Mahfud.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintan membuat Satgas Perlindungan Data untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa itu mengingatkan pemerintah agar membangun sistem yang lebih canggih Kedua, dalam sebulan kedepan ada Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR ditingkat satu.

Baca juga : Hapus Cookie dan Cache Browser Ponsel Android untuk Singkirkan Data Sampah

Berarti tinggal pengesahan paripurna dan tidak ada pembahasan substansi lagi "Itu juga memuat arahan agar ada satu Tim yang bekerja untuk keamanan siber dan akan menjadikan pedoman kita untuk pengingat bersama-sama, berhati-hati," kata Mahfud.

Menkominfo Johnny G Plate menambahkan, terkait sistem elektronik pemerintah, saat ini serangan siber juga dilakukan oleh sistem elektronik privat. "Kami menghimbau kepada penyelenggara sistem elektronik privat diminta agar betul-betul memastikan keamanan-keamanan data di sistem masing-masing. Karena itu adalah kewajibannya," ujarnya.

Baca juga : Pemuda Asal Madiun Ditangkap Diduga Terkait Bjorka

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement