JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya hambatan dalam menindak kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, salah satu kendala adalah banyaknya pendukung Lukas di Papua. "Kendala di Papua itu di samping wilayah yang sangat luas, ya istilahnya di sana orang yang dipilih...
Berita Terkait
Berita Lainnya