Jumat 23 Sep 2022 14:43 WIB

Wapres Maruf: Kita tak Boleh Ganti NKRI, Apa Pun Bentuknya

Wapres menilai NKRI merupakan sebuah kesepakatan yang wajib terus dijaga.

Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/9).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk kesepakatan yang tidak dapat diganti. Kesepakatan itu harus terus dijaga.

"Kalau kita ingin mengganti NKRI dengan apa pun namanya, walaupun Islami bentuknya, itu tidak bisa, tidak boleh karena kita punya kesepakatan dan karena itu kita melakukan mukhalafatu mitsaq, menyalahi kesepakatan, kita wajib menjaga kesepakatan ini dalam rangka NKRI," kata Wapres Ma'ruf di Semarang, Jumat.

Baca Juga

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut saat peresmian Masjid Raya Baiturrahman dan Gedung MUI Jawa Tengah Sahal Mahfudh yang juga dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan pejabat terkait lainnya.

"Kita bisa membangun masyarakat kafah (sempurna), Muslim kafah yang mitsaq. Kafah tetapi kita dalam kerangka kesepakatan namanya Muslim kafah yang tidak saling menegasikan, tidak ada saling menafikan, menjadi Muslim kafah tidak ada yang kemudian terhalang dalam kerangka negara kita itu," tambah Wapres.

Menurut Wapres, menjadi Muslim di Indonesia tidak memiliki masalah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa orang berakidah Islam di sini tidak ada masalah, soal ibadah tidak ada masalah, difasilitasi oleh Negara, membangun masjid difasilitasi. Begitu pula nikah juga difasilitasi sampai ke kecamatan, ke KUA.

"Untuk muamalah sekarang sedang dibangun ekonomi syaraiah ada undang-undangnya, ada komite nasionalnya yang diketuai Presiden. Namanya Komite Nasional Keuangan Syariah dan saya wakilnya dan sekaligus ketua hariannya," jelas Wapres.

Sayangnya, menurut Wapres, Komite Daerah Keuangan Syariah di Jawa Tengah belum terbentuk. "Di Jawa Tengah belum terbentuk komitenya, yang diketuai oleh gubernur dan wakil gubernur, sekretarisnya oleh sekretaris daerah," katanya.

Di Riau, kata Wapres, sudah dibentuk bahkan daerah dikonversi bank daerah umum syariah. "Jadi, tidak ada masalah, jadi semuanya di negeri ini tidak ada masalah. Jadi, tetap menjaga kesepakatan dalam kerangka NKRI menjadi suatu keharusan kita untuk tidak saling menafikan satu sama lain, inilah dakwah yang kita bangun," tambah Wapres.

Renovasi Masjid Raya Baiturrahman yang terletak dekat Simpang Lima Kota Semarang dilakukan dalam waktu setahun, mulai Agustus 2021 hingga Agustus 2022, di atas luas lahan 11.765 meter persegi dengan luas bangunan 13.750 meter persegi dan menelan biaya Rp92,58 miliar.

Pembangunan Masjid Baiturrahman sendiri diinisiasi oleh Yayasan Masjid Candi yang telah berdiri sejak 1955 dengan pendirinya H.M.Bachroen, R.M.T. Panji Mangunnegoro, dan Ahmad Bastari berharap agar Masjid Baiturrahman dapat menjadi landmarkbaru tujuan wisata di pusat kota Semarang.

Pada sisi depan, masjid Baiturrahman ditambah dengan penambahan kolam reflektif dan air manjur, pohon, rumput, hingga lampu pagar. Sementara itu, renovasi Gedung MUI Sahal Mahfudhdengan menambah satu lantai basement, sentralisasi area retail, serta penambahan pohon dan rumput.

Hadir dalam acara peresmian tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji, dan pejabat terkait lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement