REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Shakira membahas kasus penipuan pajak oleh pemerintah Spanyol. Kasus pajak tersebut mengancamnya dengan hukuman hingga delapan tahun penjara.
Dalam wawancara baru dengan majalah Elle, ia membahas mengenai kasus penipuan pajak dari pemerintah Spanyol. Dia sebelumnya dituduh tak membayar pajak sebesar 15 juta dolar AS (sekitar Rp 226 miliar) antara 2012 dan 2014 di Spanyol.
Shakira mengaku pada periode tersebut dia tidak tinggal di Spanyol. Namun, menurut dokumen yang diperoleh Reuters, Shakira adalah seorang penduduk Spanyol selama jangka waktu yang tertulis di dalam gugatan pajak. Ia tercatat membeli sebuah rumah di Barcelona pada 2012, dan kediaman resminya terdaftar di Bahama.
Shakira menolak klaim pemerintah Spanyol dan menyebutnya sebagai tuduhan palsu. Ia mengatakan kepada Elle bahwa dia berencana untuk melawan kasus itu . Shakira berpendapat bahwa dia tidak menghabiskan waktu pada periode tersebut di Spanyol.
"Saya telah membayar semua yang mereka klaim sebagai hutang saya, bahkan sebelum mereka mengajukan gugatan. Jadi, mulai hari ini saya berutang nol kepada mereka," ujarnya seperti dikutip dari laman Explore Entertainment, Sabtu (24/9/2022).
Shakira yakin bahwa ia melakukan sesuatu dengan benar dan transparan sejak hari pertama. Shakira mengeklaim ini semua untuk pelajaran ketika datang ke otoritas pajak Spanyol dan taktik yang mereka gunakan tidak hanya terhadap dirinya dan selebritis lainnya melainkan juga untuk pembayar pajak biasa.
"Namun, bukan tanpa bukti untuk mendukung klaim fiktif ini, seperti yang biasanya mereka lakukan, mereka telah menggunakan kampanhe pers yang cabul untuk mencoba mempengaruhi orang dan menerapkan tekanan di media bersama dengan ancaman merusak reputasi untuk memaksa penyelesaian kesepakatan," ujarnya.
"Otoritas pajak Spanyol sering melakukan ini tidak hanya dengan selebritis seperti saya atau (Christiano) Ronaldo, Neymar, (Xabi) Alonso dan banyak lagi. Itu juga terjadi secara tidak adil pada pembayar pajak biasa, tapi saya yakin bahwa saya memiliki cukup bukti untuk mendukung kasus saya dan keadilan akan menang untuk saya," ujarnya.