Ahad 02 Oct 2022 11:06 WIB

Australia Perluas Sanksi Terhadap Rusia

Sanksi baru menargetkan individu yang menurut pemerintah Australia melanggar hukum.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Demonstran memegang bendera dan bendera negara Rusia dengan huruf Z, yang telah menjadi simbol militer Rusia, dan membaca tagar
Foto: AP/Alexander Zemlianichenko
Demonstran memegang bendera dan bendera negara Rusia dengan huruf Z, yang telah menjadi simbol militer Rusia, dan membaca tagar

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia memperluas sanksinya terhadap individu dan entitas Rusia, Ahad (2/10/2022). Sanksi keuangan dan larangan perjalanan dijatuhkan pada 28 separatis, menteri dan pejabat senior yang ditunjuk Rusia setelah Presiden Vladimir Putin memproklamirkan pencaplokan empat wilayah Ukraina.

Sanksi baru tersebut menargetkan individu yang menurut pemerintah Australia melanggar hukum internasional untuk melegitimasi tindakan Rusia di Ukraina melalui referendum palsu, disinformasi, dan intimidasi.

Baca Juga

"Sanksi tambahan ini memperkuat keberatan kuat Australia terhadap tindakan Presiden Putin dan mereka yang menjalankan perintahnya," kata Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam sebuah pernyataan, Ahad.

Putin pada Jumat lalu mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina pada referendum yang dibuatnya melalui pemungutan suara. Langkah Putin jelas dikecam oleh pemerintah Kiev dan Barat karena ilegal dan memaksa.

"Wilayah Ukraina yang saat ini diduduki oleh pasukan Rusia adalah wilayah kedaulatan Ukraina. Tidak ada referendum palsu yang akan mengubah ini," kata Wong.

Australia mengatakan wilayah Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia adalah wilayah Ukraina yang berdaulat. Canberra juga telah mengajukan ke Mahkamah Internasional untuk mendukung kasus yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia karena melanggar Konvensi Genosida.

"Kami mendukung Ukraina dalam membawa proses ini melawan Rusia ke Mahkamah Internasional," kata Jaksa Agung Mark Dreyfus dalam pernyataan bersama dengan Wong.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement