Ahad 02 Oct 2022 20:59 WIB

Survei Kepercayaan Publik: KPK Terjun, Polri Nomor Buncit

Kejaksaan Agung pertama kali teratas dalam dua dekade terakhir.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Mabes Polri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum mengalami perubahan beberapa waktu terakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya, kini merosot ke posisi ketiga setelah Kejaksaan dan Pengadilan.

Ini merupakan temuan survei nasional Indikator Politik tentang Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Hukum, dan Prospek Elektoral Jelang 2024. "Biasanya awal-awal dulu KPK berdiri sampai tahun 2019 (sebelum pimpinan KPK periode saat ini), KPK itu the most trusted intitution ya dalam bidang penegakam hukum. Sekarang KPK agak turun di peringkat ketiga," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara daring, Ahad (2/10/2022).

Baca Juga

Survei kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum secara umum menunjukkan Kejaksaaan Agung sebagai lembaga paling dipercaya publik saat ini dengan persentase 75 persen. Kemudian disusul pengadilan 74 persen, lalu KPK 73 persen, dan Polri 63 persen.

Burhanuddin mengatakan, temuan ini juga mengonfirmasi survei lembaga lain yang menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga paling dipercaya saat ini. "Terus terang,  sejak saya aktif di dunia riset opini publik sejak 1999, baru belakangan ini Kejaksaan Agung paling dipercaya publik, jadi ini preseden baru dalam opini publik," ujarnya.

Sedangkan Polri, yang sempat mendapat kepercayaan publik usai citra KPK mengalami penurunan, juga merosot. Dia mengatakan, pada riset 2021 lalu, Polri sempat menempati posisi pertama lembaga paling dipercaya publik.

"Setelah KPK turun pamornya di mata publik, polisi waktu itu nomor satu kita pernah riset 2021, polisi lembaga paling dipercaya publik, sekarang drop di paling bawah. Jadi publik trust itu seperti iman ternyata, kadang naik dan turun sangat tergantung bagaimana kinerja masing-masing lembaga," ujar Burhanuddin.

Sementara, survei kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi juga tidak berbeda. Posisi pertama Kejaksaan Agung dengan 73 persen, Pengadilan 73 persen, KPK 72 persen, dan Polri 61 persen.

"Jadi Kejaksaan Agung pertama disusul Pengadilan, ini sebelum kasus OTT Hakim Agung, survei sebelum kasus itu, ketiga KPK dan terakhir polisi paling turun," ujarnya.

Survei dilakukan pada rentang 13-20 September 2022 dengan metode tatap muka dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel adalah warga yang memiliki hak pilih berasal dari seluruh provinsi yang dipilih berdasarkan metode random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement