REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- DPRD Nusa Tenggara Barat membantah isu yang beredar bahwa tiga anggota dewan setempat diciduk karena kedapatan mengonsumsi narkoba saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta. Anggota dewan itu disebut-sebut juga dibebaskan karena telah menyerahkan uang tebusan sebesar Rp150 juta per orang.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengaku isu yang mengatakan bahwa ada tiga anggota DPRD NTB diciduk oleh BNN karena menggunakan narkoba saat kunjungan kerja (kunker) di Jakarta adalah tidak benar. "Setelah kami berkomunikasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak termasuk dengan seluruh anggota dan pimpinan fraksi, isu tersebut tidak benar dan tidak ada anggota DPRD yang diciduk karena menggunakan narkoba," tegas Isvie didampingi dua Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan dan Muzihir di Kantor DPRD NTB di Mataram, Rabu.
Isvie menegaskan, jika informasi tersebut benar, pihaknya meminta kepada oknum yang menyebar informasi itu untuk memberikan data kepada lembaga legislatif dan partai bersangkutan atau pun kepada aparat penegak hukum.
"Jika saudara Fihir memiliki data, serahkanlah kepada kami atau kepada pihak yang berwajib karena dia sudah menyebut ada tiga orang anggota dewan yakni dua dari partai nasionalis religius dan satu dari nasionalis. Tentu dia punya data. Kalau punya data serahkan ke kami atau ke partai yang bersangkutan sehingga nanti partailah yang akan memberikan sanksi terhadap anggotanya. Atau ke APH, silahkan," katanya.
Isvie menyatakan pihaknya tidak menghendaki lembaga DPRD tercemar terlalu lama akibat isu yang dinilainya tidak benar tersebut. "Isu ini sudah menjadi blunder sebab di satu sisi modelnya adalah pertanyaan tapi di sisi yang lain telah menyebutkan tiga orang anggota dewan itu dari partai dan atau fraksinya," ujarnya.
Ia mengaku akibat persoalan ini pihaknya mengaku risih karena sudah menyangkut muruah lembaga. "Waktu kita kunjungan kerja aman-aman aja, sehingga ini enggak bisa dianggap sepele," ujarnya.
Isvie menghormati setiap orang untuk bertanya. Namun demikian ia menyayangkan pertanyaan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp. Bahkan pihaknya mengaku akan sangat terbuka jika pertanyaan tersebut ditanyakan langsung ke kantor DPRD NTB.
Menurut dia, atas persoalan ini pihaknya akan melakukan kajian bersama Tim Hukum DPRD terhadap apa yang disampaikan Fihiruddin melalui grup WhatsApp tersebut.
"Kalaupun ditemukan adanya dugaan tindak pelanggaran hukum maka kami akan segera melakukan somasi terhadap saudara Fihir. Dan kalaupun somasi tidak dapat menyelesaikan masalah ini maka terpaksa lembaga dewan akan menyerahkan ke proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Ia menambahkan terkait permintaan tes urine, pihaknya mengaku bahwa seluruh anggota DPRD secara berkala melakukan hal tersebut tanpa diminta oleh siapapun.
"Kalau kita mau tes urine, tidak perlu dijadwalkan dan tidak perlu diminta oleh siapapun. Hari ini pun kami siap," katanya.
Sebelumnya beredar di berbagai grup WhatsApp, Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, mempertanyakan kabar angin yang didengarnya bahwa ada tiga orang anggota dewan yang melakukan kunker ke Jakarta dan terciduk memakai Narkoba dan ditebus Rp150 juta per orang. "Sayangnya diduga oknum anggota ini dua orangnya itu dari partai berazas nasionalis religius dan satu orang berasas nasionalis," katanya.