Kamis 13 Oct 2022 20:35 WIB

Dokumen Kematian Novita Terbit Besok, Pemulangan Jenazah dalam Proses

Penerbitan surat kematian merupakan syarat utama untuk proses repatriasi

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Keluarga Novita Kurnia Putri, korban penembakan di Amerika Serikat.
Foto: Antara
Keluarga Novita Kurnia Putri, korban penembakan di Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, dokumen kematian Novita Kurnia Putri (25 tahun) akan terbit pada Jumat (14/11/2022) waktu Amerika Serikat. Konsulat Jenderal RI di Houston terus memantau perkembangan untuk percepatan pemulangan jenazah Novita ke Semarang.

"Kami melakukan percepatan penerbitan surat kematian karena penerbitan surat kematian merupakan syarat utama untuk proses repatriasi," kata Judha dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

"Setelah berbagai macam upaya dilakukan, Alhamdulilah kita mendapatkan death certificate akan dikeluarkan 14 Oktober dan setelah itu satu pekan untuk proses pemulangan jenazah ke RI," ujarnya menambahkan.

KJRI Houston juga terus memantau proses hukum para pelaku penembakan. Konsulat RI di Houston bertemu dengan Sekretaris Daerah, misi Kemenlu AS di Houston serta aparat kepolisian. "Kami juga telah melakukan kontak dengan keluarga Novita di Semarang melalui video call untuk menyampaikan penanganan yang berlangsung di Houston," ujar Judha.

Novita menjadi korban salah tembak di rumahnya di San Antonio, Texas. Rumah tersebut diberondong hampir 100 tembakan oleh dua remaja yang masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan duka cita kepada keluarga Novita. Dia mengatakan sejak kejadian pada 4 Oktober 2022, KJRI Houston sudah berkomunikasi dengan otoritas setempat, Kementerian Luar Negeri AS, dan keluarga korban.

Otoritas hukum di AS akan melakukan investigasi terkait kejadian salah tembak oleh dua remaja yang menewaskan Novita. Retno juga berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya oleh otoritas AS dalam mengusut tewasnya Novita.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement