REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan Negeri Sakura akan menambah sanksi pada Korea Utara (Korut) dengan membekukan aset kelompok-kelompok yang terlibat dalam pengembangan rudal. Langkah ini bagian dari respons aksi provokatif Pyongyang.
"Kami tidak bisa menoleransi aksi provokatif Korea Utara berulang kali yang mengancam keamanan dan perdamaian dan keselamatan internasional," kata Matsuno dalam konferensi pers rutin, Selasa (18/10/2022).
Dua pekan yang lalu Korut, menembak dua rudal balistik ke zona ekonomi eksklusif Jepang. pada Ahad (9/10/2022) dini hari. Peluncuran rudal yang ketujuh kalinya dalam beberapa hari terakhir ini memicu peringatan bagi Washington dan sekutunya, Korea Selatan (Korsel).
Pemerintah Korsel mengatakan meningkatnya peluncuran rudal Korut dapat menjadi sinyal semakin dekatnya uji coba nuklir yang pertama sejak 2007. Persiapan di lokasi sudah dilakukan selama berbulan-bulan.
Saat itu Menteri Pertahanan Jepang Toshiro Ino mengatakan dua rudal yang diluncurkan hari ini mencapai ketinggian 100 kilometer dengan jangkauan 350 kilometer. Tembakan pertama dilepaskan pada pukul 01.47 dan yang kedua enam menit kemudian.