Selasa 18 Oct 2022 16:34 WIB

Sakit Gigi Hingga Sakit Kepala Alasan Teddy Minahasa Batal Diperiksa

Sebelum ditetapkan tersangka Teddy Minahasa jalani operasi gigi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Irjen Pol Teddy Minahasa
Foto: Republika/Febrian Fachri
Irjen Pol Teddy Minahasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengungkap kliennya menderita sakit gigi hingga membuat kepalanya sakit. Akibatnya Teddy batal menjalani pemeriksaan pada Senin (17/10/2022) kemarin.

"Teddy Minahasa semestinya kemarin diperiksa lanjutan. Tapi karena kondisi kesehatannya, dalam hal ini masalah gigi yang sebelum dia dipatsuskan itu dia memang habis operasi," ujar Henry di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga

Menurut Henry, Teddy awalnya diperiksa kesehatannya oleh dokter di Propam Polri dan dirujuk RS Polri. Henry tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan terkini. Namun saat ini, Irjen Teddy Minahasa tengah menjalani pemeriksaan terkait pidana kasus dugaan peredaran gelap narkoba

"Kemarin dari dokter gigi, datang ke Propam, diproses ngecek, kemudian hasilnya rujukannya ke RS Polri. Nah, sehingga kemarin nggak jadi diperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri hari ini batal memeriksa tersangka kasus pengedaran gelap narkoba, Irjen Teddy. Batalnya pemeriksaan itu dikarenakan kesehatan yang bersangkutan sedang tidak baik.

"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter maka pemeriksaannya diundur," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, kemarin.

Semestinya, kata Nurul, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Divpropam dan Polda Metro Jaya. Tim dari Divpropam akan melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik. Sedangkan penyidik dari Polda Metro Jaya bakal memeriksa dugaan tindak pidana pengedaran gelap narkoba yang dilakukan Irjen Teddy.

"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," ungkap Nurul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement