REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tabungan tidak kunjung cair, puluhan pensiunan guru SD di Kota Bandar Lampung mengadukan Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung, Selasa (18/10/2022). Pengaduan ke polisi tersebut dikarenakan koperasi tersebut diduga telah menggelapkan dana pensiun guru.
Para pensiunan guru SD negeri tersebut didampingi Pengacara Putri Maya Rumantir SH, asisten Pengacara Hotman Paris Hutapea SH mendatangi Polda Lampung. Menurut Putri Maya, pelaporan sejumlah pensiunan guru SD tersebut karena diduga Koperasi Betik Gawi menggelapkan dana pensiun guru yang telah dipotong setiap bulan semasa aktif mengajar.
“Ini dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi,” kata Putri Maya dalam keterangan persnya, Selasa (18/10/2022).
Dalam pelaporannya, para guru menyertakan bukti-bukti kepada polisi, di antaranya slip gaji dan bukti potongan setoran uang untuk simpanan guru yang dapat dicairkan setelah pensiun. Selain itu, buku tabungan bukti setoran yang jumlahnya setelah dihitung berkisar kurang lebih Rp 20 juta per orang.
“Bukti setoran dalam bentuk simpanan di Koperasi Betik Gawi dengan jumlah nominalnya,” kata Putri.
Dia berharap laporan para guru SD yang telah mengabdi kepada negara tersebut, dapat ditindaklanjuti penyidik Polda Lampung. Menurut dia, dari sebelumnya pensiunan yang telah dirugikan pihak Koperasi Betik Gawi 139 orang kini sudah bertambah lagi menjadi 180 orang pensiunan guru yang dirugikan.
Rina, pensiunan guru SD di Kota Bandar Lampung membenarkan belum menerima simpanan dalam bentuk tabungan di Koperasi Betik Gawi Kota Bandar Lampung, sejak ia memasuki masa pensiun September 2021. Dia telah mendatangi koperasi tersebut berulang kali sampai satu tahun terakhir, namun tidak kunjung dapat dicairkan uang simpanannya.
“Ketika ditanya masalahnya apa, koperasi itu tidak dapat menjelaskan alasannya,” kata Rina.
Menurut dia, semasa aktif mengajar di SD, masing-masing guru dipotong setelah menerima gaji bulanan sebesar Rp 175 ribu per bulan. Jumlah tersebut dirinci lagi menjadi Rp 25 ribu untuk simpanan, dan simpanan haji Rp 50 ribu, dan simpanan pensiunan Rp 100 ribu.
Dia mengatakan, bila ditotal dari hasil pemotongan dari gaji tersebut untuk dana simpanan guru pensiunan selama ini sebesar Rp 23 juta lebih. “Lumayan jumlahnya Rp 23 juta lebih,” kata dia.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimun Polda Lampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, dari laporan guru tersebut segera akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak Koperasi Betik Gawi. “Segera ditindaklanjuti laporannya,” kata Rosef.
Sedangkan Ketua Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung, Joko Purwanto mengatakan, alasan belum dapat cairnya simpanan pensiunan guru SD tersebut dikarenakan saat ini banyak guru yang pensiun, sehingga pembayarannya dilakukan bertahap.
Menurut dia, pengurus Koperasi Betik Gawi tetap bertanggung jawab atas masalah ini dan segera membayarkan simpanan guru yang telah pensiun tersebut. Saat ini, ujar dia, telah dibentuk Tim Sebelas untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Pengurus koperasi juga telah melakukan penghitungan atas simpanan guru tersebut.