REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menjalani pemeriksaan sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan selama kurang lebih lima jam di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022). Tidak banyak komentar yang dilayangkan Iwan Bule seusai menjalani pemeriksaan.
Ia hanya bersyukur bisa menyelesaikan pemeriksaan tersebut. "Hari ini saya telah menghadiri pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulillah selesai," kata Iwan Bule.
Iwan Bule pun memyampaikan permohonan maaf lantaran tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertama, yang sejatinya dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022). Iwan Bule menyatakan, ia tidak bisa hadir lantaran harus menghadiri rapat AFC di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Mohon maaf kami pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur yakni ada rapat AFC dan FIFA," ujarnya.
Mengenai jalannya pemeriksaan, Iwan Bule enggan menjelaskan dan malah meminta juru bicaranya, Ahmad Riyadh, untuk mewakili. Ahmad Riyadh merupakan ketua PSSI Jatim, sekaligus anggota Exco PSSI.
Riyadh menjelaskam, dalam pemeriksaan tersebut, Iwan Bule dicecar sekitar 45 pertanyaan. Pertanyaan tersebut meliputi legalitas federasi, struktur, serta peran dan tugas pokok PSSI bagi klub, PT LIB, hingga panitia pelaksana.
"Semua sudah lengkap sesuai prosedur, tahapan gimana, memprogram pertandingan jadwalnya, sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan," kata Riyadh.
Tidak berselang lama, giliran Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto yang menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Iwan Budianto mengaku dicecar sekitar 70 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
"Pertanyaan ada 70, terkait tupoksi PSSI apa, gitu lah," ujar Iwan Budianto.