REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer, menggeruduk bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kabupaten Indramayu, Jumat (21/10). Mereka memperjuangkan agar nama mereka bisa masuk dalam pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan pantauan Republika, honorer yang mendatangi bagian Adbang itu berasal dari Unit Reaksi Cepat (URC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Diskopdagin Kabupaten Indramayu. Mereka meminta kejelasan dari bagian Adbang mengenai penyebab tidak masuknya nama mereka dalam pendataan Non ASN.
Sebelumnya, mereka telah mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu untuk menanyakan penyebab tidak masuknya nama mereka dalam pendataan non ASN.
"Alasan dari BKPSDM, kalau mau diproses, harus ada data dari Adbang. Karena itu kami ke sini," ujar salah seorang perwakilan honorer, Ismail Husni.
Ismail menyatakan, dia dan teman-temannya merasa dirugikan karena tidak masuk dalam pendataan Non ASN. Padahal, secara regulasi, mereka memenuhi persyaratan untuk masuk dalam pendataan non ASN.
Adapun persyaratan itu di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun dan honor mereka berasal dari APBD. Mereka pun memiliki bukti slip gaji dan perjanjian kontrak. "Tapi kenapa tidak masuk pendataan?," ucap Ismail.
Para honorer sebelumnya telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mendatangi BKPSDM hingga mengadu ke DPRD Indramayu. Namun, mereka tak kunjung memperoleh perhatian dan kepastian akan nasib mereka.
Sementara itu, Kabag Adbang Setda Indramayu, Pedy Chrisnaedy, menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konfirmasi terlebih dulu dengan BKPSDM setempat. "Kami tidak bisa memutuskan secara sepihak," tandas Pedy.