Selasa 25 Oct 2022 16:05 WIB

Kemenkes: Fomepizole Rekomendasi WHO Atasi Gangguan Ginjal Akut

pemerintah sudah mendatangkan Fomepizole dari Singapura dan Australia

Red: Nur Aini
Pekerja menata sirop di etalase di salah satu apotek di kota Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022). Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan obat penawar Fomepizole merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatasi keracunan obat pada pasien gangguan ginjal akut.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Pekerja menata sirop di etalase di salah satu apotek di kota Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022). Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan obat penawar Fomepizole merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatasi keracunan obat pada pasien gangguan ginjal akut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan obat penawar Fomepizole merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatasi keracunan obat pada pasien gangguan ginjal akut.

"Obat penawar ini (Fomepizole) sudah direkomendasi WHO dengan efektivitas tinggi di atas 90 persen. Dari data itu kami beli, di samping memang sudah siap dipakai," kata Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers terkait gangguan ginjal akut yang diikuti dalam jaringan Zoom di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah sudah mendatangkan Fomepizole ke Indonesia, di antaranya sebanyak 26 vial dari Singapura dan 16 vial dari Australia.

"Selanjutnya pemerintah akan mendatangkan ratusan vial lagi dari Jepang dan Amerika Serikat, total sekitar 200 vial," ujarnya.

 

Obat tersebut telah diuji coba kepada 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya sebagian membaik, sebagian lainnya stabil.

"Yang diberikan obat adalah pasien yang sudah menunjukkan gejala gangguan ginjal yang diduga karena keracunan. Contohnya, pengurangan frekuensi buang air kecil dan jumlahnya juga berkurang," katanya.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin lebih dari 1,5 kali atau naik senilai 0,3 mg/dL, pemeriksaan USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.

"Obat itu sudah diberikan kepada pasien sampai pada keadaan yang terberat," ujarnya.

Aturan pemakaian Fomepizole sesuai panduan medis sebanyak lima kali suntikan. "Di RSCM ada yang tiga dan sudah empat kali suntikan, menunjukkan perbaikan," katanya.

 

Perbaikan kesehatan yang dimaksud, menurut dia, berupa volume urine yang kembali normal serta gejala lainnya yang mulai berkurang. "Bahkan hasil uji laboratorium, kandungan etilen glikol (EG) pada pasien yang keracunan tidak terdeteksi lagi," katanya.

Usai pasien dinyatakan pulih, kata Syahril, selanjutnya pemberian obat Fomepizole disetop, tidak diberikan terus menerus. Per 23 Oktober 2022, terdapat 38 pasien gangguan ginjal akut di Indonesia dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56 persen dari total kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement