Ahad 06 Nov 2022 06:15 WIB

BPOM Diminta Bertanggung Jawab Atas Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

BPOM dinilai bertanggungjawab atas munculnya kasus ginjal akut pada anak

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi obat-obatan ginjal akut. BPOM dinilai bertanggungjawab atas munculnya kasus ginjal akut pada anak
Foto: www.freepik.com.
Ilustrasi obat-obatan ginjal akut. BPOM dinilai bertanggungjawab atas munculnya kasus ginjal akut pada anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi X DPR meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dapat bertanggung jawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang menyebabkan 143 anak meninggal.  

Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal menyebut BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan kepada masyarakat, sehingga ratusan anak-anak menjadi korban. 

Baca Juga

“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka, sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022). 

Menurutnya kematian 143 anak akibat gangguan ginjal akut merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa. 

Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan intropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri. 

“Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” ucapnya. 

Sementara itu anggota DPR RI Komisi IX dari PAN, Muhammad Rizal, menilai jika kejadian ini terjadi beberapa negara, para pejabat-pejabat yang terkait pasti sudah mengundurkan diri karena kelalaiannya. 

"Kalau di negara luar, tragedi seperti ini, pejabatnya biasanya ada yang mundur karena kelalaiannya, tapi di sini belum ada," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito, mengklaim  pihaknya secara rutin melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko secara acak untuk memastikan pelaku usaha konsisten dalam menerapkan cara pembuatan obat dan makanan yang baik untuk memastikan keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu produk obat dan makanan. 

“Berjanji kasus cemaran pada obat sirup tidak terjadi lagi. Apakah sistem pengawasan obat yang ada itu tidak cukup ketat sehingga ini bisa terjadi dan tentunya mencari solusi dari penyebab-penyebab tersebut dan tanggung jawab. Kami juga untuk memperbaiki sistem dan memastikan ini tidak akan terjadi lagi," ucapnya. 

Menurut Penny, sistem jaminan keamanan dan mutu obat terdiri dari banyak pihak, seperti industri maupun kementerian dan lembaga lainnya. 

"Juga ada proses pelayanan kesehatan di mana di dalamnya ada tenaga kesehatan yang menggunakan obat ini," ucapnya.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement