REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang, di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Keduanya ialah HA sebagai penanggung jawab event dan DP selaku direktur.
"Festival Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes PolKomarudin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Komarudin mengatakan, jumlah tersangka bisa jadi masih akan bertambah. Sebab, proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut. Alhasil, sejumlah orang mengalami luka.