Kamis 10 Nov 2022 19:15 WIB

Jerman: Tak Ada Ruang Abu-abu dalam Ratifikasi Swedia dan Finlandia 

Finlandia dan Swedia memutuskan bergabung dengan NATO usai agresi Rusia.

Rep: lin/ Red: Friska Yolandha
Annalena Baerbock, Menteri Luar Negeri Jerman. Baerbocok mengatakan Jerman telah menegaskan tidak ada ruang abu-abu dalam ratifikasi Swedia dan Finlandia bergabung ke Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Foto: AP/Fabian Sommer/DPA
Annalena Baerbock, Menteri Luar Negeri Jerman. Baerbocok mengatakan Jerman telah menegaskan tidak ada ruang abu-abu dalam ratifikasi Swedia dan Finlandia bergabung ke Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbocok mengatakan Jerman telah menegaskan tidak ada ruang abu-abu dalam ratifikasi Swedia dan Finlandia bergabung ke Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom.

"Berkenan dengan pertanyaan tentang Hungaria: saya ingin menegaskan ini, tidak ada ruang abu-abu," kata Baerbock, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga

Pada Rabu (9/11/2022), kepala staf Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban mengatakan parlemen Hungaria akan membahas ratifikasi selama sidang musim gugur. Setelah serangkaian undang-undang Uni Eropa yang telah diloloskan.

Sebagai respons invasi Rusia ke negara tetangganya, Ukraina, pada Februari lalu, Finlandia dan Swedia memutuskan bergabung dengan NATO. Pada Agustus lalu  Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui Finlandia dan Swedia bergabung dengan NATO dengan perbandingan suara 95 lawan 1.

Saat ini Helsinki dan Stockholm dapat berpartisipasi dalam rapat-rapat NATO dan memiliki akses yang lebih banyak pada intelijen mereka tapi tidak dilindungi Pasal Lima, klausul NATO yang menyatakan serangan pada salah satu anggotanya artinya serangan pada semua anggota.

Bergabungnya dua negara itu harus diratifikasi parlemen negara-negara anggota NATO. Ratifikasi membutuhkan waktu selama satu tahun, walaupun beberapa negara seperti Jerman, Italia, dan Kanada sudah menyetujuinya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement