JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui revisi, Halim ingin masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. "Revisi ini mendesak. Banyak hal yang harus ditata. Satu, masa bakti kepala...
Berita Lainnya