Selasa 22 Nov 2022 01:55 WIB

Menkumham Yasonna Ungkap Minimnya UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual

KI menjadi salah satu kunci kebangkitan ekonomi lewat lini ekonomi kreatif.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Menkumham Yasonna Laoly
Foto: Dok Kemenkumham
Menkumham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) memperhatikan perlindungan kekayaan intelektual (KI). Ia meyakini KI menjadi salah satu kunci kebangkitan ekonomi lewat lini ekonomi kreatif. 

Bentuk perlindungan KI di antaranya hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal. Perlindungan ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. 

Baca Juga

 

"Kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri," kata Yasonna dalam keterangannya pada Senin (21/11/2022). 

Yasonna menyebut salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi karya dan inovasi. Hal ini menurutnya bakal mendukung kemajuan UMKM di Indonesia. 

"Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI," ujar Yasonna.

Yasonna mengungkapkan jumlah UMKM yang sudah mendaftarkan KI-nya tergolong masih sedikit. Sehingga ia mengajak pelaku UMKM tak perlu ragu mendaftarkan KI. 

"Saat ini, baru sekitar 11 persen dari pelaku UMKM yang telah terdaftar atau terlindungi KI-nya dari jumlah kurang lebih 64 juta pelaku usaha UMKM," ujar Yasonna. 

Oleh karena itu, DJKI berkomitmen memudahkan masyarakat yang ingin mengurus pelindungan KI dengan menghadirkan layanan secara daring.

Selain itu, di tahun depan DJKI telah mencanangkan tahun tematik 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Dengan salah satu program unggulannya adalah gerakan ‘One Village One Brand’ atau satu wilayah satu merek.

"Melalui program One Village One Brand atau merek kolektif diharapkan  wilayah-wilayah di Indonesia dapat mengembangkan strategi branding untuk produk lokal, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di wilayah," ungkap Yasonna. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement