Rabu 23 Nov 2022 20:08 WIB

PHK Startup Diperkirakan Masih Berlanjut Hingga 2023

Kondisi ekonomi buat modal ventura atau investor tahan investasi startup hingga 2023.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gelombang PHK Perusahaan Rintisan di Seluruh Dunia. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan rintisan atau startup diperkirakan masih akan berlanjut hingga 2023. Ekonomi global yang penuh ketidakpastian disebut menjadi penyebab perusahaan harus memangkas jumlah karyawan.
Foto: Republika
Gelombang PHK Perusahaan Rintisan di Seluruh Dunia. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan rintisan atau startup diperkirakan masih akan berlanjut hingga 2023. Ekonomi global yang penuh ketidakpastian disebut menjadi penyebab perusahaan harus memangkas jumlah karyawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan rintisan atau startup diperkirakan masih akan berlanjut hingga 2023. Ekonomi global yang penuh ketidakpastian disebut menjadi penyebab perusahaan harus memangkas jumlah karyawan.

"Gelombang PHK ini akan terus berlangsung hingga 2023," kata Ekonom Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin Al Farras Adha, Rabu (23/11). 

Baca Juga

Kondisi perekonomian global yang sedang menurun berdampak pada kondisi keuangan perusahaan modal ventura selaku investor. Para investor memerlukan pengembalian dana investasi yang telah mereka berikan kepada startup untuk bisa bertahan di tengah resesi global. 

Namun, akibat komponen biaya startup yang telanjur besar karena ekspansi besar-besaran selama masa pandemi, startup jadi tidak bisa menutup biaya tersebut. Di sisi lain, startup tidak bisa memberikan profit. Implikasinya, startup melakukan efisiensi melalui PHK.

Menurut Farras, startup yang selama ini mendapatkan pendanaan dari modal ventura serta melakukan ekspansi besar-besaran selama masa pandemi kemungkinan akan ikut dalam gelombang PHK tahun depan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement