REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir mengumumkan pembebasan 30 aktivis politik dari penjara pada Kamis (24/11/2022) malam. Keputusan ini serangkaian pembebasan massal dari penahanan di tengah pengawasan internasional yang intensif atas catatan hak asasi manusia (HAM) negara itu.
Tidak ada informasi langsung tentang identitas para aktivis yang dibebaskan. Namun, pengumuman itu datang dari anggota komite pengampunan presiden Mesir Tarik el-Awady. Dia mengatakan, 30 orang itu berada dalam penahanan pra-sidang, menghadapi dakwaan terkait "pendapat". El-Awady kemudian memposting foto-foto, menggambarkannya sebagai menunjukkan beberapa tahanan yang dibebaskan sedang memeluk anggota keluarga dan teman.
Sejak 2013, pemerintahan Presiden Mesir Abdel-Fattah el-Sissi telah menindak para pembangkang dan kritikus. Pemerintah memenjarakan ribuan orang, melarang protes, dan memantau media sosial.
Kelompok HAM Human Rights Watch memperkirakan pada 2019, sebanyak 60 ribu tahanan politik ditahan di penjara Mesir, banyak di antaranya tanpa pengadilan. Masalah penahan tersebut pun menjadi fokus selama Mesir menjadi tuan rumah konferensi iklim dunia selama dua minggu awal bulan ini.
Konferensi di resor Laut Merah Sharm el-Sheikh sebagian dibayangi oleh aksi mogok makan pembangkang politik Mesir yang dipenjara Alaa Abdel-Fattah. Saat COP27 dibuka, Abdel-Fattah mengintensifkan mogok makan parsial selama berbulan-bulan untuk sepenuhnya menghentikan asupan kalori dan berhenti minum air dalam upaya untuk menarik perhatian pada kasusnya dan orang lain yang bernasib sama. Kemudian, saat kekhawatiran akan nasibnya meningkat, Abdel-Fattah mengakhiri serangannya, meski dia tetap di penjara.
Dalam bulan-bulan menjelang COP27, Mesir berusaha untuk memperbaiki citra internasionalnya dengan mengampuni puluhan tahanan dan membangun strategi baru untuk meningkatkan kondisi HAM. Namun, kelompok-kelompok HAM tetap skeptis tentang nasib langkah-langkah ini akan menghasilkan perubahan yang bertahan lama. Amnesty International menggambarkan strategi tersebut sebagai penutup yang digunakan untuk menangani bantuan dengan pemerintah asing dan lembaga keuangan.