Ahad 27 Nov 2022 00:01 WIB

Bawaslu Persilakan DKPP Proses 28 Dugaan Pelanggaran Seleksi Panwascam 

Bawaslu juga telah meminta klarifikasi kepada 28 Bawaslu kota/kabupaten terlapor.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11). Usai acara tersebut, Totok memberikan penjelasan kepada wartawan ihwal 28 laporan dugaan pelanggaran seleksi Panwascam.
Foto: dok. Humas Bawaslu RI
Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11). Usai acara tersebut, Totok memberikan penjelasan kepada wartawan ihwal 28 laporan dugaan pelanggaran seleksi Panwascam.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mempersilahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memproses 28 laporan dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Terlapor dalam perkara ini adalah Bawaslu tingkat kota/kabupaten. 

"Silakan proses secara terang benderang, transparan. Kita juga butuh adanya klarifikasi. Kalau salah berikan sanksi untuk jadi pembelajaran," kata Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022). 

Baca Juga

Totok menjelaskan, Bawaslu sudah mendapatkan pemberitahuan dari DKPP bahwa 28 Bawaslu kota/kabupaten dilaporkan. Di sisi lain, Bawaslu juga telah meminta klarifikasi kepada 28 Bawaslu kota/kabupaten terlapor. 

Semua Bawaslu kota/kabupaten itu, lanjut Totok, mengaku sudah melakukan proses rekrutmen sesuai ketentuan berlaku dan sesuai arahan pimpinan. Bawaslu RI hingga saat ini memilih untuk mempercayai penjelasan tersebut. 

"Apakah (Bawaslu kota/kabupaten itu) berbohong? Nanti kita buktikan di sidang DKPP, biar rakyat tahu inilah asas keterbukaan kita," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu. 

Dalam kesempatan itu, Totok enggan menanggapi pokok perkara salah satu laporan yakni ada enam perangkat desa yang lolos menjadi Panwascam. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP untuk membuktikannya dan menjatuhkan sanksi. "Itu domainnya DKPP. Kita tidak mau merusuhi," ujarnya. 

Pada Kamis (24/11/2022), DKPP mengungkapkan bahwa telah menerima 28 laporan terkait dugaan pelanggaran rekrutmen Panwascam, dalam sebulan terakhir. Terlapornya adalah komisioner Bawaslu kota/kabupaten, sedangkan pelapornya adalah peserta seleksi. 

Mereka merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi. Selain itu, terdapat pula laporan karena Bawaslu kota/kabupaten meloloskan enam perangkat desa sebagai Panwascam. Padahal, perangkat desa tidak boleh menduduki jabatan tersebut. 

DKPP kini sedang memverifikasi 28 laporan itu. Hanya laporan yang memenuhi syarat administrasi dan syarat materiil yang akan disidangkan.

Bawaslu melaksanakan proses rekrutmen Panwascam untuk 7.230 kecamatan di seluruh Indonesia sejak 21 September hingga 26 Oktober. Jumlah anggota Panwascam per kecamatan sebanyak tiga orang. Total, ada 21.690 anggota Panwascam yang sudah direkrut dan dilantik. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement