Selasa 29 Nov 2022 15:33 WIB

Calon Panglima Yudo Margono Miliki Harta Kekayaan Rp 17 Miliar

Yudo menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Andika Perkasa.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ilham Tirta
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono resmi diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun. Yudo diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 17.970.088.086 atau Rp 17,97 miliar.

Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yudo untuk tahun periodik 2021. Dalam rincian LHKPN yang dilaporkan Yudo pada 22 Maret 2022 tersebut, tercatat dia memiliki total 51 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10.450.959.000 di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga

Sebanyak 48 bidang tanah tersebar di Surabaya, Sorong, Bekasi, Bogor, Madiun, Tangerang dan Cirebon. Kemudian, tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Sidoarjo, Surabaya, dan Bekasi.

Selain itu, mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I ini juga memiliki harta berupa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang total nilainya mencapai Rp 1.630.000.000. Kendaraan tersebut terdiri dari, motor Honda tahun 2010 seharga Rp 10 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2010 senilai Rp 300 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2010 seharga Rp 310 juta.

Lalu, motor Honda tahun 2013 seharga Rp 10 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2021 dengan harga Rp 1 miliar. Yudo juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 365 juta.

Selanjutnya, Yudo mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 5.524.129.086. Dia tercatat tidak memiliki hutang.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) berisi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan tersebut.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Sebagai informasi, Jenderal Andika Perkasa bakal mengakhiri karir militernya pada 21 Desember 2022, mendatang. Andika menduduki posisi sebagai Panglima TNI selama sekitar satu tahun sejak dilantik Presiden Jokowi, 17 November 2021, lalu.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu sehingga pada tanggal 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement