Rabu 30 Nov 2022 18:42 WIB

Mendagri Minta Pemda tak Persulit Investor

Kepala daerah diharapkan memiliki cara berpikir meningkatkan pendapatan asli daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah. "Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama 'kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah', dibalik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Mendagri meminta pemda membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi. Kemudahan itu, kata dia diberikan bukan hanya kepada investor besar, melainkan juga yang berskala sedang, menengah, kecil, hingga mikro.

Baca Juga

Mendagri menjelaskan investasi berperan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi negara. Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dengan nilai Rp 60 ribu triliun, dan jumlah itu banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta.

"Sektor swasta itu siapa, investor, investor nya siapa, dalam negeri dan luar negeri, itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, di total semuanya," ujarnya.

Mendagri berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui investor. Dengan banyaknya PAD, kata Mendagri Tito maka pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global.

"Nah inilah saya harapkan bapak ibu sekalian, termasuk Kepala DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu), semua harus menunjang investasi, tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujar Mendagri Tito Karnavian.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement